Rabu, 10 April 2013

DPD BKPRMI Jakarta Selatan

Kemandirian Ormas/LSM
 
Ada Permendagri RI baru yang merupakan salah satu wujud pembinaan pemerintah kepada Ormas/LSM. Kesbangpol DKI Jakarta beberapa kali diundang ke DPR untuk merevisi UU keormasan. Dalam UU keormasan berisi bahwa ada yang harus dibangun pada Ormas/LSM kedepan yakni kemandirian. Dan kemandirian harus memperhitungkan segala potensi yang dimiliki Ormas/LSM itu sendiri. Ormas/LSM adalah partner yang baik dalam membangun kota Jakarta, mudah-mudahan hal itu dapat dipertahankan kedepan. Ormas/LSM menjadi perekat dan penyambung lidah pemerintah dengan masyarakat. Pada beberapa tahun terakhir ini bahwa Pemprov DKI Jakarta selalu mendapat rangking teratas dalam index demokrasi. Hal itu berkat Ormas/LSM selalu menjadi perekat dan penghubung antara pemerintah dengan masyarakat. Protes menjadi hal yang baik dengan disampaikan dengan benar dan tahun ini telah disediakan saluran informasi publik Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang berada di lantai 3 Balaikota Provinsi DKI Jakarta, ini salah satu inovasi baru dari Pemprov DKI yang harus didukung oleh seluruh masyarakat Jakarta. Negeri ini butuh tangan trampil, butuh pemikiran cerdas, teknik, dalam rangka membangun bangsa kedepan. Salah satu contoh bahwa Ormas/LSM yang ada di Provinsi DKI Jakarta, terutama bantuan hibah diarahkan kepada Ormas/LSM yang mengelola program yang searah dengan kebijakan prioritas Pemprov DKI Jakarta. Kegiatan tersebut adalah kegiatan yang mengarah kepada kesehatan yang baik membangun kota yang sehat, bukan hanya obat, dokter yang diperlukan, tapi diperlukan peran serta masyarakat lainnya untuk mensosialisasikan prilaku hidup sehat, dengan menjaga lingkungan bersih, sampah dibuang pada tempatnya. Apabila semua itu dapat terbangun, tentunya rumah sakit tidak lagi penuh dan dapat meminimalisir kesediaan obat. Dengan demikian, arah bantuan dana hibah adalah kepada program prioritas yang menjadi acuan pembangunan kota Jakarta kedepan.
(Sumber : Kegiatan Bimbingan Teknis Pendaftaran Ormas/LSM Sesuai Permendagri Nomor 33 Tahun 2012, Kesbangpol DKI Jakarta, Angkatan I Tahun 2013, Hotel Acacia Jakarta)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar