Makkah adalah negeri yang
Allah muliakan, dan di antara bentuk pemuliaan terhadapnya adalah siapa saja
yang mau memasukinya untuk tujuan haji atau umrah, maka mereka tidak boleh
memasukinya kecuali dalam keadaan berihram. Dan Nabi shallallahu alaihi
wasallam telah menyebutkan secara detail miqat (tempat mulai ihram) bagi
seluruh daerah di dunia ini, karenanya tidak boleh orang yang ingin haji atau
umrah melewati miqat ini kecuali dalam keadaan berihram. Barangsiapa yang
ihramnya dimulai setelah dia melewati miqat-miqat ini maka dia telah berbuat
dosa walaupun hajinya dihukumi syah. Kecuali bagi mereka yang tinggalnya
setelah miqat-miqat ini, dimana mereka jika mereka ingin haji tidak melewati
miqat-miqat ini, maka miqat mereka adalah rumah-rumah mereka sendiri.
Sebagaimana penduduk Makkah ketika mereka ingin ihram, mereka tidak perlu
keluar ke miqat-miqat tadi, akan tetapi mereka cukup ihram dari rumah-rumah
mereka. Simulasi manasik haji ini adalah salah satu program yang dilaksanakan
oleh LPPTKA BPPRMI dimana kegiatan ini diharapkan semakin menambah motivasi
kita serta kecintaan anak secara dini terhadap agama, selanjutnya diharapkan
juga sebagai acara silaturrahim keluarga besar LPPTKA BKPRMI. Selanjutnya kita
patut berbangga atas pelaksanaan simulasi manasik haji ini, karena model
pembinaan seperti ini akan sangat memberikan dampak positif terhadap pembinaan
generasi muda. Selain itu juga sebagai wadah keluarga besar BKPRMI untuk
bersatu dalam kebersamaan agar citra Islam semakin baik serta memberikan
pengaruh positif terhadap pembinaan generasi muda umumnya. Dan diharapkan
kegiatan ini untuk mengajak seluruh umat Islam untuk menjaga silaturrahmi dan
mendukung program pemerintah untuk mensejahterakan bangsa.
Sabtu, 09 Maret 2013
Sarasehan Pemuda Kesbangpol Jakarta Selatan
Melalui
kegiatan silaturahmi kemitraan pemuda, kita wujudkan lingkungan yang aman dan
tenteram guna terciptanya menimalisir berbagai permasalahan sosial di
perbatasan Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan. Walau bagaimanapun juga
kita hidup bertetangga dan dapat
diibaratkan bahwa kita adalah sebuah rumah yang saling berdekatan satu sama
lain dan kita "wajib" untuk menjalin hubungan yang harmonis satu sama
lain. Karena tanpa terjalinnya hubungan yang harmonis dan kondusif diantara
kita, akan mustahil terciptanya kehidupan yang damai, nyaman, tenteram dan
bahagia. Wilayah perbatasan sangat berpotensi munculnya konflik dan
permasalahan negatif, seperti narkoba, perkelahian dan lain sebagainya. Apabila
hal itu tidak segera diredam dan dicarikan solusinya akan menjadi konflik
sosial, sehingga menjadi ancaman serius bagi bangsa dan negara. Semua itu dapat
terealisasi tidak terlepas dari peran serta kita semua untuk terus mendukung
dan berperan serta mengkondusifkan situasi. Selain itu, tentunya harus ada take
and give dan kerjasama yang baik antar wilayah di perbatasan secara khusus.
TIM Awaslupadu Bawaslu Pada Pemilukada DKI
Sekitar
200 personel relawan Pengawasan Pemilu Terpadu (Awaslupadu) siap turun ke
lapangan untuk mengawasi jalannya Pilkada DKI pada 11 Juli. Guna mempersiapkan
pelaksanaan pengawasan, seluruh personel yang berasal dari berbagai organisasi
kemasyarakatan ini, mengikuti apel siaga yang dilaksanakan di halaman gedung
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka mendapat pengarahan tentang teknis
pengawasan dari anggota Bawaslu. Para personel Awaslupadu ini akan disebar ke
sejumlah tempat pemungutan suara di lima wilayah di Jakarta. Diharapkan para
relawan Awaslupadu bersikap jujur saat mengawasi dan bebas intervensi dari
pihak manapun dan para relawan tak bersikap reaktif saat menemukan pelanggaran
di TPS. Di lapangan nanti jangan terlalu reaktif. Pasif saja. Catat saja
pelanggaran yang ada di lapangan. Nanti kan mereka bekerja sama dengan Panitia
Pengawas Lapangan (PPL). Para relawan Awaslupadu tersebut berasal dari berbagai
ormas seperti LMK DKI, PW PII, PMII, HIKMA BUDHI, BKPRMI, GMKI, PMKRI, KAMMI,
PB HMI, dan GMNI. Ini bisa dikatakan sebagai pilot project Bawaslu,
karena ini yang pertama yakni untuk mengawasi Pilkada DKI. Insya Allah akan
dilanjutkan ke Pemilu Presiden 2014..
Halaqoh Pimpinan Pontren Se DKi Jakarta
Pesantren berfungsi sebagai
lembaga pendidikan yang mempunyai misi kedepan bebas dari “belenggu kebodohan”.
Pendidikan adalah merupakan penyangga pembangunan sosial dan bukan hanya
tanggung jawab negara semata melainkan tanggung jawab kita bersama dalam merealisasikannya.
Dalam hal ini, UU Sisdiknas No. 20/2003 telah mengamanahkan bahwa pendidikan
keagamaan dan pesantren merupakan bagian integral sistem pendidikan nasional ;
sebuah perhatian dan pengakuan yang sudah selayaknya diterima komunitas Muslim.
Karena bagaimanapun bahwa pendidikan keagamaan dan pesantren merupakan khazanah
budaya Indonesia. Dengan demikian peran dan fungsi Pondok Pesantren kedepan
adalah sebagai lembaga pendidikan, lembaga keagamaan dan lembaga sosial, bahkan
fungsinya kian melebar menjadi agen pembaharuan dan agen pembangunan
masyarakat, termasuk menjadi pusat pemberdayaan ekonomi rakyat.
Seminar Nasional ICMI Se Indonesia
Agama Memiliki Peran Besar Terhadap "penyakit" Korupsi
Indonesia sebagai negara
yang beragama, apalagi mayoritas penduduknya muslim, pendekatan agama menjadi
pilihan yang paling efektif dalam pemberantasan perilaku sosial yang sudah
sangat menggelisahkan masyarakat ini. Bagaimanapun agama memiliki peran besar dalam
upaya pemberantasan korupsi. Islam melalui al-Quran dan hadisnya sudah secara
tegas melarang memakan hak milik orang lain atau mencari rejeki dengan cara
yang tidak halal, termasuk di dalamnya korupsi. Namun, statistik kasus korupsi
ternyata makin meningkat dari waktu ke waktu. Korupsi menjadi pekerjaan rumah
bagi para tokoh agama kedepan. Fakta kasus korupsi menunjukkan bahwa tidak
sedikit orang yang dianggap tokoh agama justru terlibat korupsi. Kesalehan
invidual dengan ritualitasnya yang tampak bagus belum tentu sinkron dengan
kesalehan sosialnya di masyarakat. Karena itu sangat diharapkan bahwa
pendidikan agama harus membangun moralitas publik yang kuat pada umat, bukan
hanya ritualitas individual yang semarak.
Langganan:
Postingan (Atom)




